Sejarah Singkat Perjanjian Renville
Sejarah Perjanjian Renville - Perjanjian Renville merupakan perjanjian yang terjadi guna untuk menghentikan Agresi Militer Belanda I. Perjanjian ini terjadi di sebuah kapal Amerika yang bernama Renville yang perundingannya dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948. Perjanjian ini juga terjadi atas desakan dari dewan keamanan PBB yang mendesak agar dihentikannya konflik tembak menembak antara Indonesia dan Belanda.
Untuk hal ini kemudian Dewan keamanan PBB membentuk komisi yang dinamakan Komisi Tiga Negara. (KTN) sejak agustus 1947. Komisi ini bertugas untuk mencari dan meminta pendapat dari Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan sengketanya
Indonesia dan Belanda dipersilahkan memilih setiap perwakilan untuk KTN ini. Pemerintah Indonesia meminta Indonesia Australia menjadi anggota komisi, sementara Belanda meminta Belgia, dan kedua negara KTN ini meminta Amerika Serikat. Australia sendiri diwakili oleh Richard Kirby, Belgia oleh Paul van Zeenland dan Amerika Serikat oleh Dr. Frank Graham.
Perjanjian linggarjati
Isi perjanjian renville
Perjanjian roem-royen
Konferensi meja bundar
Latar belakang perjanjian renville
Tokoh perjanjian renville
Dampak perjanjian renville
Perjanjian bongaya
Sejarah Perjanjian Renville ini terjadi di atas kapal Amerika yang berlabuh di Teluk Jakarta. Tempat ini dipilih oleh Indonesia dan Belanda karena dianggap sebagai tempat yang netral. Delegasi yang dikirim Indonesia untuk perjanjian ini adalah, Mr. Amir Sjarifuddin, Ai Sastroamidjojo, dr Tjoa Siek len, Sutan Sjahrir, H.A. Salim, Mr. Nasrun, dan dua anggota cadangan yaitu Ir. Djuanda dan Setiadjit yang disertakan dengan 32 penasihat.
Sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmojo, Mr. H.A.L. van Vredenburgh, Dr. P.J. Koets, Mr. Dr. Ch. R. Soumokil, Tengku Zulkarnaen, Mr. Adjie Pangeran Kartanegara, Mr. Masjarie, Thio Tjiong, Mr. A.H. Ophuyzen, dan A. Th. Baud.
Setelah selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Pokok-pokok isi perjanjian Renville, antara lain sebagai berikut :
- Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
- Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam uni Indonesia-Belanda.
- Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
- Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagain kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.
- Pasukan republic Indonesia yang berda di derah kantong haruns ditarik ke daerah Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang diduduki Belanda.
Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. Adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville adalah sebagai berikut :
- Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa peralihan.
- Indonesia kehilangan sebagaian daerah kekuasaannya karena grais Van Mook terpaksa harus diakui sebagai daerah kekuasaan Belanda.
- Pihak republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berada di daerah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah republik Indonesia.
Penandatanganan naskah perjanjian Renville menimbulkan akibat buruk bagi pemerinthan republik Indonesia, antra lain sebagai berikut:
- Wilayah Republik Indonesia menjadi makin sempit dan dikurung oleh daerah-daerah kekuasaan belanda.
- Timbulnya reaksi kekerasan dikalangan para pemimpin republik Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya cabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara kepada Belanda.
- Perekonomian Indonesia diblokade secara ketata oleh Belanda
- Indonesia terpaksa harus menarik mundur kesatuan-kesatuan militernya dari daerah-daerah gerilya untuk kemudian hijrah ke wilayah Republik Indonesia yang berdekatan.
- Dalam usaha memecah belah Negara kesatuan republik Indonesia, Belanda membentuk negara-negara boneka, seperti; negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara jawa Timut. Negara boneka tersebut tergabung dalam BFO (Bijeenkomstvoor Federal Overslag).
Perjanjian Renville/gurusejarah.com
Daftar Pustaka
http://permatasaridwinda.blogspot.com/p/perkembanagan-politik-dan-ekonomi.html
http://tyasfernandot.blogspot.com/2012/12/perjanjian-renville.html
http://serietno.blogspot.com/2013/03/ips-perjuangan-dalam-mempertahankan.html