Sejarah Latar Belakang Berdirinya PBB

Saat Perang Dunia II berkecamuk - Latar Belakang Berdirinya PBB, Perdana Menteri Inggris Winston Churchill dan Presiden Amerika Serikat F.D Roosevelt mengadakan pertemuan di atas kapal Agusta di Teluk New Founland. Pertemuan tanggal 14 Agustus1941, menghasilkan suatu piagam yang disebut Atlantic Charter.

Ada empat kesepakatan Atlantic Charter adalah sebagai berikut.
a. Tidak dibenarkan adanya usaha perluasan wilayah
b. Setiap bangsa berhak untuk menentukan nasibnya sendiri.
c. Setiap bangsa mempunyai hak untuk ikut serta dalam perdagangan dunia
d. Perdamaian dunia harus diciptakan agar hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.

Kelanjutan dari keepakatan Atlantic Charter, diadakan konferensi di Dumbarton Oak (dekat Washington) tanggal 1 Januari 1942. Pertemuan tersebut menyepakati tentang pambentukan lembaga yang bertugas untuk menyeelesaikan konflik internasional. Presiden Amerika Serikat menamakan lembaga tersebut United Nations.

Tanggal 26 Juni 1945 diadakan konferensi di kota San Fransisco, Amerika Serikat. Pertemuan itu dihadiri oleh 50 negara disponsori oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Uni Soviet, dan China. Dalam pertemuan tersebut telah berhasil merumuskan United Nations Charter (Piagam PBB) yang kelak akan menjadi landasan bagi kegiatan PBB. 

Isi dari Piagam PBB adalah adanya pengakuan terhadap hak setiap bangsa untuk menetukan nasibnya sendiri. Pada tanggal 24 Oktober 1945, diadakan konferensi di San Fransisco untuk mengesahkan pendirian PBB. Tanggal tersebut di akui juga sebagi berdirinya PBB.

Tujuan didirikannya PBB adalah:
  1. memelihara perdamaian dan keamana internasional.
  2. mengembangkanhubungan persaudaraan antarbangsa
  3. mengadakan kerja sama internasional
  4. sebagi pusat penyelarasn segala tindakan bersama terhadap Negara yang membahayakan perdamaian dunia

Asas PBB adalah sebagai berikut
  • Semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan.
  • Setiap anggota akan menyelesaikan segala persengketaan dengan jalan damai tanpa
  • membahayakan perdamaian, keamanan, dan keadilan.
  • Setiap anggota memberikan bantuan kepada PBB sesuai dengan Piagam PBB
  • PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri Negara anggotanya.

2. Badan-Badan di bawah PBB
a. Majelis Umum (General Assembly)
Majelis umum berfungsi sebagai badan legislatif PBB yang anggotanya terdiri atas semua wakil Negara-negara anggota-anggota.sidang Majelis Umum berlangsung satu kali dalam satu tahun. Tugas Majelis Umum PBB (perserikatan bangsa-bangsa) adalah sebagai berikut:
  1. Memajukan kerja sama internasional dalam bidang politik dan memajukan perkembangan hukum Internasional
  2. Mamajukan kerja sama internasional dalam lapangan sosial, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan Kesehatan.
  3. Membantu pelaksaan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi semua bangsa di seluruh dunia.
  4. Pembantukan anggaran belanja dan pendapatan PBB.

b. Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 anggota, yaitu anggota tetap yang memiliki hak veto (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Uni Soviet, dan China) dan 10 anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum dengan masa jabatan dua tahun - Sejarah Berdirinya PBB. Hak veto adalah hak membatalkan keputusan

Tugas hak veto adalah :
1. Memelihara perdamaian dunia dan keamanan internasional
2. Menyelesaikan sengketa dengan cara damai
3. Mengambil tindakan-tindakan terhadap Negara yang mengancam perdamaian dunia.
c. Dewan Ekonomi dan Social (Economic and Social Council)

Dewan Ekonomi dan Sosial terdiri atas 27 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial adalah sebagai berikut.

  1. Mengadakan penyelidikan dan menyusun penyelesaian masalah ekonomi, social, pendidikan, dan kesehatan, di seluruh dunia.
  2. Membuat rencana perjanjian tentang masalah tersebut dengan Negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
  3. Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewanangnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi dan Sosial ini dibantu oleh badan-badan khusus, seperti berikut, seperti berikut.

  1. Food and Agriculture Organization (FAO) adalah organisasi pangan dan pertanian dunia.
  2. World Health Organization (WHO) adalah organisasi kesehatan sedunia.
  3. International Labour Organization (ILO) adalah organisasi buruh internasional.
  4. International Monetary Fund (IMF) adalah dana moneter internasional.
  5. International Atomic Energy Agency (IAEA) adalah badan tenga atom internasional.
  6. International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) adalah bbank international untuk pembangunan dan rekonstruksi.
  7. Universal Postal Union (UPU) adalah perhimpunan pos sedunia.
  8. International Telecommunication Union (ITU) adalah persatuan telekomunikasi internasional.
  9. United Nations High Commision for Refuges (UNHCR) adalah organisasi PBB yang mengurus masalah Pengungsi.
  10. United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESO) adalah organisasi PBB yang mengurus bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
  11. United Nations Children Fund (UNICEF) adalah badan PBB yang mengurusi anak-anak.

d. Dewan Perwalian ( Trusteeship Council)
Dewan perwalian adalah suatu badan PBB yang bertugas mengawasi dan memajukan daerah perwaliannya. Dewan Perwalian mempunyai wewenangmempertimbangkan permohonan rakyat perwaliannya dan mengunjungi daerah perwaliannya.

e. Mahkamah Internasional (international Court of Justice)
Mahkamah internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda. Badan ini mempunyai 15 orang hakim internasional yang berasal dari 15 orang hakim internasional yang berasal dari 15 negara anggota PBB, Sejarah Latar Belakang Berdirinya PBB. Tugas Mahkamah internasional adalah mengadili dan memutuskan perselisihan-perselisihan internasional, adat kebiasaan internasional, asas hokum yang berlaku bagi bangsa-bangsa yang beradab, yurisprundensi, serta pendapat-pendapat ahli hukum.

Sejarah Latar Belakang Berdirinya PBB
Penandatanganan Piagam PBB di Sanfransisco tahun 1945/wikipedia

f. Sekretariat
Badan ini dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal yang diangkat oleh Majelis Umum atas dengan masa jabatan lima tahun. Sekretaris jenderal bertugas menyelenggarakan pekerjaan administrasi PBB.

3. Keanggotaan PBB
Keanggotaan PBB ada dua macam, anggota asli dan anggota asli dan anggota tambahan. Anggota asli adalah anggota yang ikut serta menandatangani United Nation Charter pada Konferensi San Fransisco tanggal 26 Juni 1945. Sampai saat ini anggota PBB berjumlah 193 negara.

DAFTAR PUSTAKA

Matroji, Sejarah SMA/MA jilid 3 kelas XII Program IPS. Jakarta. Penerbit bumi aksara
http://diaasz.wordpress.com/2010/04/10/latar-belakangsejarah-berdirinya-pbb-perserikatan-bangsa-bangsa/